05 October 2007
KLH: Makassar Kota Terkotor
http://www.lestari-m3.org/index.php?option=com_content&task=view&id=127&Itemid=1
Tribun Timur, Kamis 7 Juni 2007
KLH: Makassar Kota Terkotor
Jakarta, Tribun - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Rabu (6/6), melansir data kota terkotor dan bersih tahun 2007.
Makassar berada di urutan kelima sebagai kota terkotor dengan nilai 67,56 (sedang) untuk kategori kota metropolitan.
Empat kota lainnya yang lebih kotor dari Makassar adalah Bekasi (Jabar) dengan nilai 63,78, Tangerang (Banten) dengan nilai 64,69, dan Depok (Jabar) dengan nilai 65,06.
Sementara lima kota lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) justru mendapat Penghargaan Adipura karena mendapat predikat kota terbersih.
Parepare dan Palopo meraih Adipura untuk kategori kota sedang. Sementara Pangkajene (Kabupaten Pangkep), Sengkang (Wajo), dan Barru mendapat Adipura untuk kategori kota kecil.
Dari 382 kota yang dinilai, hanya sekitar 22 persen yang dianggap layak lolos seleksi, ujar Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar saat menggelar jumpa pers di Hotel Sahid, Jakarta.
Menurut Rachmat, sekitar 78 persen kota dinyatakan tidak lulus.
"Yang lulus ini sudah meningkat sejak tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya hanya 11,3 persen," jelasnya.
Kecewa
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mengaku kecewa dengan pengumuman Adipura tahun ini.
Menurutnya, Makassar gagal meraih Adipura karena angka acuan yang semakin tinggi dibandingkan tahun lalu (lihat, Terganjal Drainase)
Makassar empat kali berturut-turut meraih Adipura yakni pada tahun 1994, 1995, 1996, 1997.
Namun, penilaian di era Orde Baru itu tidak seketat dengan penilaian dalam dua tahun terakhir.
Konsultan Tata Kota Makassar Danny Pomanto tak percaya bila Makassar mendapat predikat sebagai kota terkotor.
Namun bila itu terjadi, dia menilai sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya berjalan.
"Jika ingin sukses, sistem yang dibuat harus melibatkan semua lapisan masyarakat. Sampah adalah masalah yang sangat detail," kata dosen Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin ini.
Sedangkan Ketua Perhimpunan Hotel Indonesia (PHRI) Makassar Anggiat Sinaga menilai, pemerintah kota sudah gencar mengajak masyarakat untuk peduli kebersihan.
Pemerintah juga telah membuat perda tentang kebersihan untuk menjerat pelanggar.
Anggiat mengingatkan, predikat ini bisa memperburuk pertumbuhan pariwisata karena pariwisata identik dengan image (citra).
Bukan Terkotor
Anggota tim penilai Piala Adipura, Ilyas Asaad, menjelaskan, ada tiga jenis penilaian. Yaitu pengelolaan sampah, kawasan hijau, dan drainase.
Tiga jenis penilaian itu dilakukan di semua fasilitas kota seperti rumah sakit, terminal, instansi pemerintah, dan ruang publik.
"Di Makassar, kami melakukan penilaian di lebih dari 100 titik. Dari penilain kami, Makassar memang masih kurang baik dalam hal drainase," ujar Ilyas yang juga Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Region Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Makassar berada di urutan kedelapan dari 14 kota yang dikategorikan sebagai kota metropolitan. Makassar memang berada di bawah Surabaya dan seluruh DKI Jakarta. Namun masih lebih baik dibanding Bandung, Depok, dan Tangerang.
Menurut Ilyas, nilai Makassar lebih tinggi dibanding tahun lalu. Namun, karena tingkat penilaian (grade) Adipura terus naik dari tahun ke tahun, tahun ini Makassar belum berhasil meraih penghargaan tersebut. Kenaikan grade juga akan terus dilakukan dalam penilaian tahun depan.
"Saya klarifikasi kabar yang beredar. Benar Makassar tidak memperoleh Adipura. Tapi, jika dikategorikan terkotor, saya kira tidak demikian. Masalahnya hanya Makassar tidak dapat mencapai grade-nya tahun ini. Secara umum, kota itu sudah lebih baik dari tahun lalu," papar Ilyas.
Deputi Menteri LH Bidang Pencemaran M Gempur Adnan menjelaskan, skala penilaian meliputi sangat jelek dengan 30-50, jelek 50-60, cukup 60-70, baik 71-85, dan sangat baik 85-90. "Yang di bawah 30 tidak kita nilai," kata Gempur.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment